1.
Pengertian
Pertanian Organ
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik
yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian
sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan
untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit
sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua
harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas,
adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan
menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik,
pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan
untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman
bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan
dengan menjaga siklus alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah
menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu
sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat dibatasi. (FG
Winarno 2002)
Add caption |
1. Prinsip – Prinsip Pertanian Organik
Prinsip-prinsip pertanian organik merupakan
dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip – prinsip ini
berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan pertanian organik bagi dunia, dan
merupakan sebuah visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara
global. Pertanian merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia,
karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai – nilai sejarah, budaya dan
komunitas menyatu dalam pertanian.
Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian
dengan pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air,
tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan
produk lainnya. Prinsip – prinsip tersebut menyangkut bagaimana manusia
berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan satu sama lain dan menentukan
warisan untuk generasi mendatang.
Pertanian organik didasarkan pada:
1.
Prinsip kesehatan
2.
Prinsip ekologi
3.
Prinsip keadilan
4.
Prinsip perlindungan
Setiap prinsip dinyatakan melalui suatu
pernyataan disertai dengan penjelasannya. Prinsip – prinsip ini harus digunakan
secara menyeluruh an dibuat sebagai prinsip – prinsip etis yang mengilhami
tindakan.
1.
Prinsip
Kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan
meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu
kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap
individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah
yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan
dan manusia.
Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi
juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi.
Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk
menuju sehat.
Peran pertanian organik baik dalam produksi,
pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan
meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada
di alam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan
untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung
pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari
penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan
yang dapat berefek merugikan kesehatan.
1.
Prinsip
Ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem
dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem
dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik
dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi
didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan
diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai
contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem
peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan. Budidaya
pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan
siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus – siklus ini bersifat universal
tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus
disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan – bahan
asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan
pengelolaan bahan – bahan dan energi secara efisien guna memelihara,
meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan
ekologis melalui pola sistem pertanian, pembangunan habitat, pemeliharaan
keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses,
memasarkan atau mengkonsumsi produk – produk organik harus melindungi dan
memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah,
iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
1.
Prinsip
Keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang
mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling
menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama, baik antar
manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain. Prinsip ini menekankan
bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan
yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala
tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Pertanian organik harus memberikan kualitas
hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan
pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik bertujuan untuk
menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan ataupun produk lainnya dengan
kualitas yang baik.
Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak
harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat
fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya.
Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan
untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial
dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan
sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan
mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
1.
Prinsip
Perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati –
hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan
generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang
hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal
maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi
dan produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan
kesejahteraannya.
Karenanya, teknologi baru dan metode – metode
yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas
pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan
tanggung awab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan
pemilihan teknologi di pertanian organik. lmu pengetahuan diperlukan untuk
menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah
lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu,
pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional
menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya resiko
merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi yang tak
dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering).
segala keputusan harus mempertimbangkan nilai – nilai dan kebutuhan dari semua
aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses – proses yang
transparan dan artisipatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar